Analisis Kebijakan Kepengawasan Akademik
Studi Pada Sekolah Menengah Atas Negeri 1 dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 di Kota Ternate, Provinsi Maluku
Abstract
Studi ini menganalisis bagaimana kepengawasan mutu pendidikan pada bidang akademik oleh pengawas sekolah pada pada SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 di Kota Ternate, hal ini sangat penting dan strategis karena penulis banyak analisis-analisis tentang mutu pendidikan tetapi khusus mengenai kepengawasan mutu pendidikan di Provinsi di Maluku Utara masih langka. Disamping itu untuk melihat sejauh mana peran kepengawasan terhadap mutu pendidikan khususnya pengawasan akademik yang telah dicapai dan faktor-faktor yang masih menjadi penghambat dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada bidang akademik tersebut. Teori yang digunakan adalah teori kepengawasan dari Fremont E. Kant dan James E. Rozenzweig, Hadibroto dan Tani Handoko dan teori hakikat kepengawasan dari Ofsted. Studi dengan pendektan kualitatif diskriptif dengan metode pengumpulan data secara wawancara mendalam, observasi, serta kajian dokumen. Hasil analisis diperoleh diperoleh bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pengawas akademik di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Ternate belum secara optimal menerapkan prinsip-prinsip pengawasan akademik. Rekomendasinya adalah dalam melaksanakan kepengawasan mutu, perlu perhatian serius untuk peningkatan kompetensi pengawas disamping sosialisasi kepada kepala sekolah, agar terbangun kesamaan persepsi serta adanya pola komunikasi yang baik antara Pengawas dan Dinas Pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Copyright (c) 2021 Kalsum Puha, Saiful Ahmad, Safri Nurmantu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The BIP is under the Creative Commons Attribution 4.0 International License, according to which:
1) Authors retain copyright with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution that allows the sharing of articles published with the acknowledgment of authorship and the initial publication in this journal.
2) The authors are authorized to make additional contracts separately for distribution of the version of the work published in this journal (for example, publication in an institutional repository or as a chapter of the book), as long as there is recognition of authorship and initial publication in this journal.
3) Authors are authorized and encouraged to publish and distribute their work online (for example, in institutional repositories or on their personal pages) at any time before or during the editorial process, as it increases the impact and reference of the published work.