Layanan Bimbingan Kelompok Dengan Teknik Modeling Untuk Mencegah Pernikahan Dini Pada Remaja di Desa Siku

  • Anggi Pratiwi Yulanda Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Indonesia
  • Zhila Jannati Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Indonesia
  • Emi Puspita Dewi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Indonesia
Keywords: Bimbingan kelompok, Modeling, pernikahan dini.

Abstract

Penelitian ini berjudul “Layanan bimbingan kelompok dengan teknik modeling untuk mencegah pernikahan dini pada Remaja di Desa Siku”. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: pertama, untuk mengetahui bagaimana gambaran pemahaman tentang pernikahan dini pada remaja di Desa Siku sebelum dilaksanakan layanan bimbingan kelompok dengan teknik modeling. Kedua, untuk mengetahui bagaimana penerapan layanan bimbingan kelompok dengan teknik modeling untuk mencegah pernikahan dini pada remaja di Desa Siku. Ketiga, untuk mengetahui Bagaimana gambaran pemahaman tentang pernikahan dini pada remaja di Desa Siku setelah dilaksanakan layanan bimbingan kelompok dengan teknik modeling. Penelitian ini metode deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif kualitatif mengacu pada teknik yang digunakan untuk merumuskan masalah dengan cara menggambarkan fenomena atau kondisi yang ada secara mendalam dengan menyajikan hasil observasi secara naratif tanpa mengandalkan statistik atau angka. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil yang didapat gambaran pemahaman tentang sebelum diterapkannya layanan bimbingan kelompok dengan teknik modeling, tingkat pernikahan dini di kalangan remaja di Desa Siku masih tergolong rendah. Penerapan layanan bimbingan kelompok dengan Teknik modeling untuk mencegah pernikahan dini pada remaja di Desa Siku berjalan dengan lancar dan baik serta remaja berperan aktif selama kegiatan bimbingan kelompok. Gambaran pemahaman pernikahan dini pada remaja di Desa Siku Setelah penerapan layanan bimbingan kelompok dengan teknik modeling, terjadi perubahan yang signifikan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menggunakan layanan bimbingan kelompok dengan teknik modeling remaja mengalami perubahan secara signifikan mengenai pemahaman tentang pernikahan dini.

References

Anggota IKPI. Undang-undang Perkawinan. Edisi Leng., n.d.
Ardy, Nurhatifah, en Universitas Negeri Makassar. “ALLIRI : JOURNAL OF ANTHROPOLOGY Volume 5 ( 2 ) Desember 2023 ISSN : 2684-9925 PERNIKAHAN USIA DINI PADA MASYARAKAT KELURAHAN PANAIKANG KECAMATAN MINASATENE KABUPATEN PANGKEP ALLIRI : JOURNAL OF ANTHROPOLOGY Volume 5 ( 2 ) Desember 2023 ISSN : 2684-9925” 5, no 2 (2023).
Farihi, Ihza, en Nur Alam. “Pencegahan Perkawinan Dini Melalui Penerapan Peraturan Desa Ratatotok Timur Nomor 5 Tahun 2021”, 2021, 111–36.
Hallen A. Bimbingan dan Konseling. Edisi Revi. Jakarta: Quantum Teaching, 2005.
Huberman, and Milles. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1992.
Hukum, Jurnal, en Tata Negara. “Peran Pengadilan Agama Kuala Tungkal Dalam Meminimalisir Angka Perkawinan Di Bawah Umur Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan” 5, no Juli (2022): 30–49.
Kabupaten, Pemda, Kepulauan Meranti, Jurusan Tarbiyah, Dan Keguruan, en Stain Bengkalis. “Usia Ideal Menikah dalam Islam; Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 6 dan An-Nur Ayat 32 Sri Hartanti Triana Susanti”. Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics 2, no 2 (2021): 28–35.
Maulana, Riki. “Pengembangan model bimbingan kelompok berbasis islami untuk meningkatkan kecerdasan sosial siswa SMK”. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling: Jurnal Kajian Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Konseling 2, no 1 (2016): 58. https://doi.org/10.26858/jpkk.v2i1.2014.
Meleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Meloeng. Metodologi Penelitian Kualitatif, n.d.
Rivki, Muhammad, Adam Mukharil Bachtiar, Teknik Informatika, Fakultas Teknik, en Universitas Komputer Indonesia. “Batas Usia Pernikahan Dalam Islam : Analisis ulama Mazhab Terhadap Batas Usia Nikah”. Shautuna Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab 1, no 112 (2020): 703–22.
Sugiarto. Metodolegi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: Cv. Andi Offset, 2017.
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2007.
———. Metode Penelitian Kualitatif , Kuantitataif dan R&D. Bandung: Cv : Alfabeta, 2017.
———. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cet. 4. Bandung: Alfabeta, 2011.
———. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2010.
Sumarni, Ni Md. “Penerapan Model Konseling Behavioral Teknik Modeling untuk Meningkatkan Self Intraception Siswa”. Journal of Education Action Research 3, no 4 (2019): 433. https://doi.org/10.23887/jear.v3i4.22479.
Syam, Siti Arifah. “Perluasan Rezeki Bagi Orang Menikah Menurut Surah An-Nur ayat 32”. Al-Ahwal As-Syakhsyiah Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Sumatera Utara 32 (2018): 1–76.
Wahyu Yulianto. “Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan : hasil sensus penduduk sumatera selatan”, 2024. https://sumsel.bps.go.id/id/statistics-table/2/Nzk2IzI=/undefined Diakses pada Tanggal 14 September 2024. Pukul 14.22 WIB.
Published
2025-05-10
How to Cite
Anggi Pratiwi Yulanda, Zhila Jannati, & Emi Puspita Dewi. (2025). Layanan Bimbingan Kelompok Dengan Teknik Modeling Untuk Mencegah Pernikahan Dini Pada Remaja di Desa Siku. Berkala Ilmiah Pendidikan, 4(1), 256-273. https://doi.org/10.51214/bip.v4i1.1256