Sosialisasi Pemuda Sadar Pemilu di Kabupaten Buton Selatan
Abstract
Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki tugas untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan bangsa, terutama untuk terus membangun negara yang lebih maju dan bermartabat sehingga akan selalu dihargai oleh semua pihak. Pentingnya peran pemuda dalam sebuah negara menjadikan pemuda sebagai agen perubahan sosial dalam segala bidang yang memainkan peranan penting dan signifikan bagi kemajuan sebuah negara. Pemuda sebagai agen perubahan harus dapat mengendalikan proses transisi demokrasi menuju arah yang lebih baik yaitu dapat mengawal terlaksananya proses politik secara adil. Untuk mengawal proses politik tersebut pemuda dapat berpartisipasi baik sebagai penyelenggara, peserta kegiatan maupun pengawas jalannya proses politik. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memberikan motivasi dan dukungan kepada pemuda-pemudi di Buton Selatan untuk lebih aktif dan partisipatif dalam proses politik, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu. Kegiatan PKM berupa sosialisasi pendidikan politik untuk pemuda di Buton Selatan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Hasil dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan sosialisasi ini ialah mampu memupuk kesadaran awal pemuda-pemudi untuk mulai aktif dalam proses politik seperti menggunakan hak suaranya, menjadi pengawas ketika Pemilu dilangsungkan serta mampu memberikan motivasi bagi pemuda-pemudi untuk terjun langsung sebagai Tim Sukses dalam mendukung calon pasangan yang memiliki visi-misi sesuai dengan pandangan mereka.
References
Amir, M. (2020). Keserentakan Pemilu 2024 yang Paling Ideal Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 115–131. https://doi.org/10.56087/aijih.v23i2.41
Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496
Hadiwardoyo, A. P. (1995). 1332-3197-1-SM.pdf. In Orientasi Baru (pp. 117–125).
Hatta Abdi Muhammad1, Nopyandri2, Ujang Babas3. (2020). Sosialisasi Pendidikan Politik Untuk Siswa Sekolah PinggiranKota Jambi Dalam Menghadapi Pilkada SerentakProvinsi Jambi Tahun 2020. Rambideun : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 19. http://journal.umuslim.ac.id/index.php/pkm/article/view/77
Hemafitria, H., Novianty, F. N. F., & Fitriani, F. (2021). Partisipasi Politik Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Di Desa Perapakan Kabupaten Sambas. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila Dan Kewarganegaraan), 2(1), 37. https://doi.org/10.26418/jppkn.v2i1.45310
Lestari, Y. S., Juraida, I., Triyanto, T., & Effida, D. Q. (2019). Sosialisasi Peran Pemuda-Pemudi dalam Pemilihan Umum (PEMILU) di Nagan Raya Tahun 2019. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar, 1(1), 1. https://doi.org/10.35308/baktiku.v1i1.1233
Muhaling, A. (2013). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilukada Di Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Sitaro.
Solihah, R., Bainus, A., & Rosyidin, I. (2018). Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Demokratis. Jurnal Wacana Politik, 3(1), 14–28.
Subiyanto, A. E. (2020). Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(2), 355. https://doi.org/10.31078/jk1726
Sudaryanto. (2018). Dari Sumpah Pemuda (1928) Sampai Kongres Bahasa Indonesia I (1938): Kajian Linguistik Historis Sekitar Masa-Masa Prakemerdekaan. Kajian Linguistik Dan Sastra, 3(2), 100–108.
Copyright (c) 2022 Mahyudin Mahyudin, L.M. Azhar Sa’ban, Rendi Priono, Rahmat Ramadhan, Anton Anton

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.